Etika dan Profesi
KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah penulis ucapkan
kehadirat Allah swt. karena atas rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah ini yang membahas tentang ETIKA PROFESI sesuai pada waktunya. Penulisan makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Etika Profesi
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran demi
kesempurnaan makalah ini. Besar harapan penulis semoga makalah ini bermanfaat
bagi kita semua.
DAFTAR ISI
KATA PENGATAR..........................................................................................................i
DAFTAR ISI
.....................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar balakang
.................................................................................................................iii
Tujuan ..............................................................................................................................iv
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian etika profesi
................................................................................................1
Pengertian etika
.............................................................................................................2
Pengertian profesi
.........................................................................................................3
Pengertian etika profesi di bidang
IT
.........................................................................4
Kode etik etika profesi
..................................................................................................5
Tanggung jawab etika profesi
.....................................................................................6
Etika teknologi informasi dalam
undang-undang .....................................................7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ...................................................................................................................8
Daftar
pustaka................................................................................................................9
Latar
Belakang
Perkembangan zaman yang diiringi
kemajuan teknologi, mendorong kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan
kemampuan dalam hal penguasaan teknologi informasi. Dalam hal ini kita juga
harus memperhatikan kode etik dalam IT.Kode etik adalah sistem norma, nilai dan
aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan
baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Ketaatan tenaga profesional
terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan
pikiran, jiwa dan perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari
masing-masing orang bukan karena paksaan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. A. Pengertian
etika profesi
Etika berasal dari
kata etos (Bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat,
sebagai suatu subyek, etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu
ataupun kelompok untuk menilai apakan tindakan-tindkan yang telah di kerjakan
itu salah atu benar,buruk atu baik. Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang
berbicara mengenai nilai dann morol yang menentukann perilaku manusia dalam
hdupnya. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup yang mengandalkan suatu keahlian.
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa
etika profesi adalah keterampilan seorang dalam suatu pekerjaan utama yang di
peroleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara continu.
1. Pengertian etika
Dalam pergaulan
hidup bermasarakat,diperlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya
manusia bergaul. Sistem pengeturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebuh sopan santun, tata krama, dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masisng-masing
yang terlibat agar mereka senang, terlindungi tanpa merugikan kepentingannya
serta terjamin agar perbuatannya yang tengah di jalanakan sesuai dengan adat
kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal
itulah yang mendasari tummbuh kembangnya etika di masarakat.
Menurut parah
ahli Maka etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam
bergaul antara sesamanya dengan menegaska nama yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika juga disebut etik. Berasal dari kata YUNANI ETHOS yang berarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia
yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini
- Drs.O.P.SIMORANGKIR: etika atu etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. SIDI GAJJALBA: dalam sistematika filsafat, etika adalah teori tentang tingah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik atau buruk, sejauh yang dapat di tentukan oleh akal
- Drs. H. BURHANUDIN SALAM: etika adalah cabang filasafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Etika dalam perkembangannya sangat mempengeruhi kehidupan manusia, etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidup melalui rangkaian tindakan sehari-hari, itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan tindakan secra tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat di terapkan dalam sealah aspek atau sisi kehidupan manusianya.
etika terbagi 2 bagian
ETIKA DESKRIPTIF yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional, sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
BB. Pengertian
profesi
Profesi Istilah profesi telah
dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang
sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja
tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum
cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek
pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.Kita tidak
hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti
kedokteran,guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai
mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis,
sekretaris dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, menurut DE
GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan
dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang
yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
berikut pengertian profesi dan
profesional menurut DE GEORGE :profesi, adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL,
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau
sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi haruf meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
- Tanggung jawab Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya
- Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
- Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu
yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional
yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan
yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan
keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas
keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional
yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya
sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
• Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau
segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu
kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur
kehidupan bersama.
• Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi
landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok
atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat
profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai
yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan
diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
• Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku
sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai
pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik
profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat
profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian
klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin
tidak mungkin menjamahnya.
1 4. Etika
profesi di bidang IT (informasi dan teknologi)
Teknologi,
Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang
bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga
kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa.
Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan
bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada
posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena
keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan
yang jelas. Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana
yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata
lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun
krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno,
seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan
kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain. Kita juga harus bisa
menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan
arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan
kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis,
tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk
meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan
membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di
bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika
jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan
meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman. Pada kesempatan saat ini,
bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi
orang yang bekerja di bidang IT) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang
teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan
inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan
IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam
perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun
bernegara .
Kode Etik Profesi Bidang Teknologi informatika
a) Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik
profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan
dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para
professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien
(pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional
tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan
seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user
dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari
pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker,
dll).
b) Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan
bagi para penguna internet adalah:
- Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuan
- Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
- Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
- Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
- Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
- Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
- Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
- Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
a) Kode Etik progremer
Adpun kode etik yang diharpkan bagi
para progremer adalah:
· Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
· Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
· Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
· Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah
membeli atau meminta ijin.
· Tidak boleh
mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa
ijin.
· Tidak boleh
mencuri software khususnya development tools.
· Tidak boleh
menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan
kecuali mendapat ijin.
· Tidak boleh
menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk
mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
· Tidak boleh
membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
· Tidak boleh
memberitahu masalah keuangan pada pekerja.
· Tidak pernah
mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
· Tidak boleh
mempermalukan profesinya.
· Tidak boleh
secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
· Tidak boleh
mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan
mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
· Terus
mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Komentar
Posting Komentar